Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

6 Aktivis KAMI Jabar Diperiksa Terkait Penganiayaan Polisi

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Kamis, 15 Oktober 2020 |21:18 WIB
6 Aktivis KAMI Jabar Diperiksa Terkait Penganiayaan Polisi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Chaniago (Foto : iNews)
A
A
A

BANDUNG – Polda Jawa barat (Jabar) memeriksa enam aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jabar diperiksa selama 7 jam. Pemeriksaan itu dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar terkait kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap Bripol Azis. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, enam orang yang diperiksa penyidik Polda Jabar itu antara lain, Presidium KAMI Jabar Roby Win Kadir, Prio (Presidium KAMI Jabar), Lusiana (Bendahara KAMI Jabar), Oktavianus (aktivis KAMI Jabar), Amin Bukhairy (aktivis KAMI Jabar), dan Wahyu Hidayati (pemilik Posko KAMI Jabar).

Keenam aktivis KAMI tersebut, dicecar lebih dari 10 pertanyaan terkait peristiwa dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap anggota Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Jabar, Brigadir Polisi (Brigpol) M Azis saat demonstrasi Omnibus Law berujung ricuh pada Kamis (8/10/2020) petang.

Selain itu, mereka juga dicecar terkait keterlibatan KAMI aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law yang berujuk ricuh dan anarkistis.

"Tadi pemeriksaan itu mulai jam 10. Kemudian selesai pemeriksaan ini kurang lebih jam 5 sore (17.00 WIB) tadi (pemeriksaan berlangsung selam 7 jam)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago dihubungi wartawan melalui telepon seluler, Kamis (15/10/2020) petang.

Kombes Pol Erdi mengemukakan, penyidik mengajukan lebih dari 10 pertanyaan kepada aktivis aktivis KAMI Jabar yang berstatus sebagai saksi tersebut. "Lebih dari 10 pertanyaan. Sementara, masih diperiksa (dan dimintai) keterangan sebagai saksi (kasus penyekapan dan penganiayaan Brigpol M Azis)," ujar Kombes Pol Erdi.

Seperti diberitakan, enam orang yang tergabung dalam KAMI Jabar diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. Pemeriksaan tersbut dilakukan terkait kasus penyekapan dan penganiayaan yang dialami Brigadir Polisi (Brigpol) M Azis, anggota Polri yang bertugas di Polda Jabar di sebuah rumah Jalan Sultan Agung, Kota Bandung, Jawa Barat pada Kamis 8 Oktober 2020.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement