JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengungkap, sejumlah persoalan yang sering berulang terjadi selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
"Kita juga punya problematika berulang Pilkada," kata Titi dalam konferensi nasional yang digelar secara virtual dengan tajuk 'Catatan Kritis Kebijakan dan Tata Kelola Pelaksanaan Pilkada', Kamis (15/10/2020).
Titi pun menyebutkan sejumlah catatannya. Pertama, persoalan daftar pemilih tetap (DPT) yang seringkali bermasalah akurasinya. Dia pun mencontohkan, Pilkada Kabupaten Sampang 2018 bahkan harus diulang karena persoalan akurasi DPT.
Persoalan Kedua, kata dia, masih terjadi kecurangan atau manipulasi hasil Pilkada. Kasus ini pernah terjadi di Maluku dan Papua, yang berujung pada pemecatan penyelenggara pemilu. Ketiga, penegakkan hukum atas politik uang yang belum memberi efek jera.
Baca juga:
KPU: Banyak Publik Menganggap Tak Ada Aturan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020
Doni Monardo: Aman, Iman, dan Imun Jadi Kunci Selamat dari Covid-19
Kemudian, aparatur sipil negara atau birokrasi daerah yang berpihak. Hal ini dinilai justru berdampak pada kualitas pelayanan publik pra dan pasca Pilkada.
"Jadi keberpihakan atau politisasi atau mobilisasi politik ASN itu mempengaruhi pelayanan publik bukan hanya pasca Pilkada tetapi juga pernah dan saat Pilkada," ujarnya.