JAKARTA - Mantan terpidana kasus pembunuhan aktivias HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal dunia usai terpapar virus Covid-19.
Mantan pengacara Pollycarpus, Wirawan Adnan mengatakan bahwa Pollycarpus sempat mendapatkan perawatan selama 16 hari di RSPP.
“Setelah berjuang selama 16 hari melawan Covid-19 di RSPP,” kata Wirawan saat dihubungi Okezone, Sabtu (17/10/2020).

Ia menceritakan bahwa dirinya mendapatkan kabar duka tersebut usai istri Pollycarpus memberikan informasi kepadanya.
Baca juga: Pollycarpus Meninggal Dunia Akibat Covid-19
“Saya dapat kabar dari mba Hera adaah istrinya Pollycarpus,” imbuhnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.