Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kabareskrim Komitmen Tuntaskan Kasus Djoko Tjandra hingga ke Akar-akarnya

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Minggu, 18 Oktober 2020 |19:47 WIB
Kabareskrim Komitmen Tuntaskan Kasus Djoko Tjandra hingga ke Akar-akarnya
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo (Foto: iNews)
A
A
A

Baca Juga:  Kejagung Klaim Sudah Jalankan Rekomendasi Ombudsman soal Djoko Tjandra

Ia pun meminta kepada masyarakat untuk ikut mengawal proses persidangan tersebut. Mengingat, hal itu merupakan bentuk transparan dalam penegakan hukum.

"Penyidikan di Polri untuk kasus pemalsuan surat jalan dan suap status Red Notice sudah selesai, dan saat ini kasus sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, tinggal kami lihat perjalanannya di proses sidang," ucap Listyo.

Sekadar diketahui, kasus pemalsuan surat jalan yang menjerat Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking sebagai tersangka. Setelah dinyatakan P21 kasus ini dilimpahkan di Kejari Jakarta Timur.

Sedangkan, kasus dugaan suap status Red Notice menjerat Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo. Perkara ini dinyatakan P21 (lengkap) dan dilimpahkan di Kejari Jakarta Selatan dan Pusat.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement