Sejak kasus dugaan pemalsuan surat jalan yang menjerat Brigjen Prasetijo Utomo, Listyo menyebut bahwa dirinya tidak akan pandang bulu terhadap siapa pun yang melanggar aturan hukum.
Menurut Listyo, dewasa ini, Bareskrim Polri terus melakukan pembenahan internal untuk lebih profesional dan produktif dalam penanganan penegakan hukum di Indonesia.
"Di awal kasus ini bergulir Bareskrim telah menyatakan sedang melakukan pembenahan internal menuju pelayanan yang profesional, bersih dan transparan. Hingga kini terus kami galakkan. Komitmen itu akan terus kami jaga," ujar mantan Kapolda Banten itu.
Kini, kata Listyo, Bareskrim Polri telah melimpahkan seluruh tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan untuk segera disidangkan. Namun, Listyo memastikan jajarannya tetap memantau apabila ada fakta-fakta persidangan baru yang nantinya akan muncul saat proses meja hijau.