"Kita pastikan dulu pokoknya ada jeratan di leher, kita tunggu dulu analisis tim sedang melalukan autopsi," ujarnya.
Sebagai informasi, Cai Changpan merupakan napi Lapas Kelas I Tangerang yang kabur pada 14 September 2020. Dia kabur dengan cara menggali lubang sepanjang 30 meter.
Baca Juga : Terpidana Mati Cai Changpan Tewas Gantung Diri di Hutan
Dia divonis mati Pengadilan Negeri Tangerang pada 2017 karena terbukti jadi bandar narkoba dengan barang bukti 10 kilogram sabu.
Baca Juga : Gantung Diri di Hutan, Jasad Cai Changpan Diautopsi di RS Polri
(Erha Aprili Ramadhoni)