Selain itu, lanjut Ariza, para perangkat daerah diminta mendata kembali potensi terjadinya genangan air, termasuk penyebabnya.
"Apa ada penyalahgunaan tata ruang? Penyalahgunaan warga sendiri atau developer atau perumahan yang dapat mengakibatkan ini kita akan evaluasi," tuturnya.
Baca Juga : Investigasi Penyebab Longsor Ciganjur, Wagub DKI Duga Ada Pelanggaran Pembangunan
Diketahui sebelumnya, Pada Sabtu 10 Oktober lalu, tanggul bangunan perumahan dj kawasan Ciganjur yang berada di bantaran kali longsor. Akibatnya ada sekitar 300 rumah terendam banjir lantaran aliran kali terhambat puing tanggul longsor. Bahkan longsor tersebut menyebabkan korban meninggal dunia.
Baca Juga : Longsor di Ciganjur Jaksel Memakan Korban, Polisi Selidiki Unsur Pidana
(Erha Aprili Ramadhoni)