Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria Asal Sumbar Dipolisikan Usai Nodai Anak Majikan di Bengkulu

Demon Fajri , Jurnalis-Minggu, 18 Oktober 2020 |12:47 WIB
Pria Asal Sumbar Dipolisikan Usai Nodai Anak Majikan di Bengkulu
Ilustrasi. Foto: Shutterstock
A
A
A

BENGKULU - Warga Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), berinisial MP (27) nekat mencabuli anak majikannya sendiri sebanyak 6 kali.

Modus pria 27 tahun itu, ia akan bertanggungjawab jika korban yang masih di bawah umur itu jika hamil. Aksi bejat tersangka diduga dilakukan kepada bocah asal Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu itu sejak pada Sabtu 15 Februari 2020 hingga Juli 2020.

Tersangka berhasil diamankan di Kecamatan Linggo Sari Baganti,Kabupaten Pesisir Selatan oleh tim gabungan Polres Mukomuko dan Polres Pesisir Selatan. Di mana Sebelumnya orangtua korban telah membuat laporan di Mapolres Mukomuko.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno mengatakan, perbuatan asusila itu diduga dilakukan tersangka sejak Februari 2020 hingga Juli 2020. Sebelum berbuat hal senonoh itu, tersangka selalu membujuk korban akan bertanggungjawab.

Baca Juga: Modus Usir Kuntilanak, Pria di Tangerang Cabuli 4 Remaja 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement