JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kabid Umum PD Pasar Kota Bandung, Hendra Setiawan, terkait kasus dugaan suap pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemerintahan Kota Bandung Tahun 2012-2013.
Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, Hendra akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Dadang Suganda (DS).
"Hendra Setiawan PNS (Kabid Umum PD Pasar Kota Bandung) saksi tersangka DS, dalam kasus dugaan korupsi RTH Bandung dan pengembangannya pemeriksaan di Kantor Satuan Sabhara Polrestabes Bandung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jakarta, Senin (19/10/2020).
Dadang Suganda merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk RTH di Kota Bandung. Dadang diduga makelar tanah yang mendapatkan keuntungan sekira Rp30 miliar dalam proses jual-beli tanah untuk proyek RTH Bandung.
