Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mendagri Larang Mutasi ASN saat Pilkada 2020, Kecuali 3 Alasan Berikut

Dita Angga R , Jurnalis-Selasa, 20 Oktober 2020 |16:24 WIB
Mendagri Larang Mutasi ASN saat Pilkada 2020, Kecuali 3 Alasan Berikut
Mendagri, Tito Karnavian. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Selain ASN, Tito menilai pentingnya netralitas di pihak penyelenggara pemilu. Menurutnya, KPU dan Bawaslu sebagai wasit sudah seharusnya bersikap netral untuk menyukseskan Pilkada 2020.

Baca juga: Mendagri Tito Klaim Kampanye Pilkada 2020 Aman Terkendali

“Wasit sangat menentukan, kalau wasit netral, wasitnya baik, maka akan dihormati dan disegani. Tetapi kalau seandainya berpikirnya kapan lagi lima tahun sekali, maka itu akan menjadi awal permasalahan di daerah, itu awal ketidakpercayaan,” ungkapnya.

Tito bahkan mengatakan tidak ingin ada pihak-pihak yang sengaja memasang orang di KPU daerah.

“Sehingga ini tolong arak-arakan KPU daerah yang bertanggung jawab betul-betul tunjukkan netralitas. Hanya dengan netralitas rekan-rekan akan dihargai oleh paslon-paslon,” pungkasnya. (qlh)

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement