Kemudian, Kabupaten Gianyar 532 bidang; Kabupaten Buleleng 74 bidang; Kota Denpasar 70 bidang; Kabupaten Klungkung 31 bidang; Kabupaten Bangli 4 bidang; dan Kabupaten Karangasem 3 bidang;
Baca Juga : Delapan Hari Hilang, Balita 17 Bulan Ditemukan Tewas di Saluran Air
Sementara itu, total capaian sertifikat aset tanah milik PT PLN di wilayah Bali adalah 862 bidang dari jumlah total aset tanah sebanyak 1.950 bidang. Saat ini, masih ada 364 bidang yang sedang dalam proses pensertifikasian. Sehingga, diharapkan sampai akhir tahun 2020 akan ada total 1.226 bidang yang telah bersertifikat.
"Untuk meningkatkan capaian penertiban atau penyelamatan aset, pemda maupun PLN harus melakukan upaya berkelanjutan. Antara lain dengan meningkatkan upaya penyelamatan aset PLN dan pemda, memenuhi capaian target sertifikasi tanah PLN dan pemda, serta meningkatkan penertiban dan penyerahan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari pengembang kepada pemda," kata Lili.
(Angkasa Yudhistira)