Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aktivis KAMI Ahmad Yani Diperiksa Bareskrim sebagai Saksi

Muhamad Rizky , Jurnalis-Jum'at, 23 Oktober 2020 |09:25 WIB
Aktivis KAMI Ahmad Yani Diperiksa Bareskrim sebagai Saksi
Karonpenmas Polri, Brigjen Argo Yuwono (foto: Okezone.com)
A
A
A

Menurut Yani saat itu ada puluhan tim Bareskrim yang menyambangi kantornya di di Jalan Matraman Raya, Jakarta Pusat sekitar pukul 19.15 WIB. Disana anggota Bareskrim menunjukkan surat penangkapan. Namun ia menolak hal tersebut.

Baca Juga : Ketua Baleg DPR Akui Naskah UU Cipta Kerja Kembali Berubah

Ahmad Yani kemudian menyatakan ketersediaannya untuk memenuhi panggilan kepolisian untuk dimintai keterangan. Namun dirinya tidak hadir hingga pada 20 Oktober 2020.

Terkait surat penangkapan terhadap Ahmad Yani sendiri, Awi mengaku tidak mengetahui perihal tersebut. "Oh kami tidak tahu kalau itu (surat penangkapan)," tandasnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement