Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Istana Pastikan Perubahan UU Ciptaker Dilakukan Proporsional

Dita Angga R , Jurnalis-Jum'at, 23 Oktober 2020 |15:12 WIB
Istana Pastikan Perubahan UU Ciptaker Dilakukan Proporsional
Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Purwono. (Foto : Okezone)
A
A
A

Baca Juga : Pasal 46 di UU Ciptaker Dihapus, Istana: Setneg Justru Lakukan Tugasnya dengan Baik

"Proses cleansing yang dilakukan oleh Setneg adalah dalam rangka memastikan bahwa asas kejelasan rumusan tersebut terpenuhi," tuturnya.

Baca Juga : Ketua Baleg DPR Akui Naskah UU Cipta Kerja Kembali Berubah

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement