JAKARTA - Ahli kebakaran Universitas Indonesia (UI), Prof Yulianto memberikan penjelasan terkait kebakaran hebat yang menyebabkan Gedung Kejaksaan Agung hangus terbakar. Berdasarkan tim gabungan Polri, kebakaran itu sendiri disebabkan puntung rokok tukang.
(Baca juga: Bareskrim Ungkap Kebakaran Kejagung Akibat Puntung Rokok Kuli Bangunan)
"Jadi peristiwa kebakaran itu selalu diawali api yang kecil bisa karena bara bisa karena nyala. Nah dalam proses kalau dia berasal dari rokok maka dia akan melalui proses membara," kata Yulianto di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/10/2020).
Bara api dari puntung rokok tersebut kata Yulianto, kemudian berproses melakukan pembakaran terhadap objek yang ada disekelilingnya. Proses ini menimbulkan asap putih yang banyak.
(Baca juga: Bareskrim Tetapkan 8 Orang Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung)