Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Tetapkan Pejabat Kejagung Tersangka Kasus Kebakaran, Ini Perannya

Riezky Maulana , Jurnalis-Jum'at, 23 Oktober 2020 |17:22 WIB
Bareskrim Tetapkan Pejabat Kejagung Tersangka Kasus Kebakaran, Ini Perannya
foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA – Salah satu dari delapan tersangka kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) adalah pejabat di Kejagung.

(Baca juga: Begini Nasib Cleaning Service Tajir Dalam Kasus Kebakaran Kejagung)

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan peran pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran Gedung Kejagung. Tersangka diketahui adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) Kejaksaan Agung.

"Dari PPK inisial NH," ujar Argo saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/10/2020).

(Baca juga: Ini Peran 8 Tersangka Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement