SUKOHARJO - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan motif pelaku hingga nekat menghabisi nyawa Yulia karena persoalan utang. Jasad Yulia pun dimasukan ke dalam mobil dan dibakar untuk menghilangkan jejak.
Menurut Kapolda, pelaku dan korban adalah rekan bisnis peternakan ayam. Utang pelaku terhadap korban sebesar Rp145 juta.
"Jadi, hari Senin (19/10/2020) berdasarkan chat Handphone milik korban pada putrinya, korban akan menemui pelaku (saudara E) pada hari Selasa (20/10/2020)," papar Kapolda dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10/2020).
Baca Juga: Cerita Mertua saat Detik-Detik Penangkapan Pembakar Wanita Dalam Mobil
Kemudian, pada Selasa 20 Oktober sekira pukul 17.00 WIB, korban menemui pelaku di kandang ayam milik pelaku di daerah Bendosari untuk melakukan pengecekan. Selain itu, ingin menagih utang pada pelaku sebesar Rp100 juta dari total utang pelaku pada korban.
Korban tak menduga sama sekali bila pelaku telah merencanakan menghabisi nyawanya di tempat kejadian yang memang telah dipersiapkan oleh pelaku.
Saat korban berbalik dan hendak masuk ke dalam mobil, pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan linggis sebanyak dua kali. Saat korban tersungkur, pelaku langsung menyeret korban dan melakban tangan.