JAKARTA - Sosiolog Universitas Nasional (Unas), Sigit Rochadi mengimbau, kepada seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial (medsos) sehari-hari.
Menurutnya, penyebaran informasi di jejaring sosial harus sesuai dengan fakta dan data yang kuat. Dengan begitu, dapat terhindar dari jeratan hukum UU ITE, seperti ujaran kebencian, SARA dan penghinaan kepada seseorang atau penguasa.
"Jika ingin menyampaikan informasi ke publik, harus diperiksa se akurat mungkin, sesuai fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Sigit kepada Okezone, Minggu (25/10/2020).
Baca juga:
Gus Nur Langsung Diswab Tes Setibanya di Bareskrim Polri
Gus Nur Ditetapkan Tersangka Ujaran Kebencian dan Penghinaan
Medsos, kata Sigit, sebenarnya lebih bermanfaat untuk kepentingan silahturahmi dan kegiatan sosial. Namun, dewasa ini dunia maya kerap dijadikan ajang untuk menjatuhkan dan menghina orang ataupun lembaga.