Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ngaku Punya Tuyul & Bisa Gandakan Uang, Pasutri Ini Ditangkap

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Senin, 26 Oktober 2020 |00:30 WIB
 <i>Ngaku</i> Punya Tuyul & Bisa Gandakan Uang, Pasutri Ini Ditangkap
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

TULANG BAWANG BARAT - Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat menangkap pasangan suami istri (Pasutri) Mesran dan Sumartini, karena diduga melakukan penipuan dengan modus mampu menggandakan uang menggunakan tuyul.

Aksi kedua warga Bumi Nabung, Lampung Tengah ini terungkap setelah korban yang mengalami kerugian mencapai puluhan juta melapor ke polisi. Keduanya ditangkap saat bersembunyi di Rumbia, Bumi Nabung, Lampung Tengah, Minggu (25/10/2020).

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, Iptu Andre Tri Putra mengatakan keduanya ditangkap setelah korban Muslia, warga Desa Candra Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, melapor dugaan penipuan.Dimana, pasutri ini mengelabui korbannya dengan cara mengaku dapat menggandakan uang hingga ratusan juta menggunakan tuyul.

Dalam melancarkan aksi, mereka melakukan ritual dihadapan korbannya. Saat itulah pelaku mulai meminta sejumlah uang tunai dengan alasan untuk membeli sesaji dengan jaminan uang akan digandakan.

 penangkapan

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement