Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Tunda Pemeriksaan terhadap Petinggi KAMI Ahmad Yani, Ini Alasannya

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Senin, 26 Oktober 2020 |22:34 WIB
Bareskrim Tunda Pemeriksaan terhadap Petinggi KAMI Ahmad Yani, Ini Alasannya
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono. (Foto : Dok Sindonews)
A
A
A

JAKARTA – Penyidik Bareskrim Mabes Polri menunda pemeriksaan terhadap Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani ihwal pengembangan kasus demo anarkis Penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020 yang berujung penangkapan terhadap sejumlah aktivis KAMI.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan alasan penundaan pemanggilan tersebut karena penyidik masih berkonsentrasi proses dengan proses hukum yang masih berjalan.

“Penyidik kemarin konsentrasi terkait proses hukumnya sehingga masih ditunda dulu,” ujar Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2020).

Di samping itu, Awi menekankan, segala keputusan sepenuhnya berada di tangan penyidik Bareskrim Polri terkait apakah Ahmad Yani akan dipanggil kembali menjadi saksi.

“Memang kami sudah tanyakan penyidik ada penindakan, tentunya kembali lagi nanti peluangnya tergantung penyidik dibutuhkan atau tidak sebagai saksi,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement