Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Buru Penghasut Demo Rusuh UU Ciptaker

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 27 Oktober 2020 |15:36 WIB
Polisi Buru Penghasut Demo Rusuh UU Ciptaker
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana (Foto: iNews)
A
A
A

Baca Juga:  Soal UU Cipta Kerja, Moeldoko : Presiden Jokowi Ambil Keputusan Tak Populis

Sementara itu, Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menambahkan, terlepas dari apakah seseorang tahu atau tidaknya konsekuensi hukum atas perbuatannya yang telah melanggar itu, tak lantas membuatnya lepas dari jeratan hukum.

"Ketidaktahuan seseorang tidak meniadakan pidana. Kedua, ada asas hukum yang disebut fiksi hukum, yang artinya setelah UU itu diresmikan dan dicatat dalam lembar negara maka masyarakat di anggap tahu," katanya.

 

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement