Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komplotan Pelaku Gunakan Uang Hasil Rampok 2,5 Kg Emas untuk Investasi

Azhari Sultan , Jurnalis-Selasa, 27 Oktober 2020 |23:10 WIB
Komplotan Pelaku Gunakan Uang Hasil Rampok 2,5 Kg Emas untuk Investasi
Polresta Jambi rilis pengungkapan perampokan emas 2,5 kg. (Foto : Azhari Sultan)
A
A
A

JAMBI – Kapolresta Jambi Kombes Dover Christian mengungkapkan, keempat pelaku perampokan toko emas Gemilang milik M Jon yang berada di Pasar Villa, Mayang Mangurai, Kotabaru, Kota Jambi, pada Juli lalu, menggunakan uang hasil rampokannya untuk investasi.

Menurutnya, 2,5 kg emas senilai kurang lebih Rp2 miliar yang berhasil digasak pelaku. Mereka lalu menjualnya ke wilayah Lubuk Linggau, Palembang, Sumatera Selatan.

Usai dibagi rata, uang hasil penjualan emas tersebut mereka gunakan untuk membeli tanah dan sepeda motor.

"Jadi mereka ini seperti investasi, langsung beli tanah dan sepeda motor, dari uang hasil penjualan emas," ungkap Dover, Selasa (27/10/2020).

Untuk tersangka HS, petugas berhasil mengamankan selembar kepemilikan sporadik dengan luas sekira kurang lebih 300,15 meter persegi, dan satu sepeda motor.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement