Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Bunuh dan Bakar Yulia, Pelaku Bayar Utang Pakai Uang Korban

Ary Wahyu Wibowo , Jurnalis-Selasa, 27 Oktober 2020 |17:02 WIB
Usai Bunuh dan Bakar Yulia, Pelaku Bayar Utang Pakai Uang Korban
(Foto: Koran SI/Ary Wahyu Wibowo)
A
A
A

SUKOHARJO - Polres Sukoharjo kembali menggelar pra-rekontruksi kasus pembunuhan Yulia (42), perempuan yang ditemukan di dalam mobil yang dibakar di Dusun Cendana Baru, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari.

Tersangka Eko Prasetyo (30, warga Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari ternyata sempat membayar utang Rp9 juta setelah mengambil uang korban.  

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, rekontruksi kali ini di tempat kejadian perkara (TKP) korban ditemukan terbakar di dalam mobil.

“Ada 7 adegan oleh pelaku, pertama memarkirkan mobil hingga membakar mobil dan korban. Ada juga adegan beberapa saksi yang melihat pertama kali saat mobil terbakar hingga dilakukan penyiraman,” kata Bambang Yugo Pamungkas usai rekontruksi, Selasa (27/10/2020).

Mobil disiram dengan bensin yang dibawa dengan jeriken. Saat melakukan pembakaran, api juga mengenai pelaku. Setelah melakukan pembakaran, pelaku berjalan kaki menuju ke depan sebuah bank di sekitar lokasi kejadian dengan berjalan kaki.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement