Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Pernyataan Macron, Menag: Kebebasan Berekspresi Tidak Boleh Kebablasan

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 29 Oktober 2020 |12:22 WIB
Soal Pernyataan Macron, Menag: Kebebasan Berekspresi Tidak Boleh Kebablasan
Menag Fachrul Razi (Foto : Kemenag)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mendukung sikap Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia yang memanggil Duta Besar Prancis dan menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis yang dinilai menghina agama Islam.

Fachrul memandang pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron melukai perasaan umat muslim karena mengaitkan agama Islam dengan tindakan terorisme. Ditambah lagi membiarkan penerbitan kartun yang menghina Nabi Muhammad.

“Setiap umat beragama harus menghormati simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh pemeluk agama lain, termasuk terkait pemahaman visualisasi Nabi Muhammad,” ujar Fachrul di Jakarta, Kamis (29/10/2020).

Ia menekankan kebebasan berpendapat atau berekspresi tidak boleh dilakukan melampaui batas dan kebablasan sehingga mencederai kehormatan, kesucian hingga kesakralan nilai hingga simbol agama apapun.

Bahkan menurut Fachrul, menghina simbol agama adalah tindakan kriminal. Pelakunya, harus bertanggung jawab atas perbuatannya, dan ditindak sesuai ketentuan hukum.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement