Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Sita 360 Liter Miras dari Pelabuhan

Subhan Sabu , Jurnalis-Kamis, 29 Oktober 2020 |14:01 WIB
Polisi Sita 360 Liter Miras dari Pelabuhan
Polisi sita 360 liter miras di Talaud (Foto : Okezone.com/Subhan)
A
A
A

TALAUD - Upaya pemberantasan terhadap minuman keras (Miras) terus dilakukan Polres Kepulauan Talaud dalam menciptakan Situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kepulauan Talaud.

Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Talaud berhasil mengamankan miras jenis captikus sebanyak 360 liter yang diangkut menggunakan satu unit mobil expedisi dengan Nomor Polisi DL 8049 BA yang di kendarai oleh lelaki NB Alias Nasirto tepatnya di Desa Bantik Kecamata Beo, sekira pukul 20.30 wita, Rabu 28 Oktober 2020.

Kasat Reserse Narkoba Polres Kepulauan Talaud Iptu Derry Eko Setiawan, SIK saat dikonfirmasi mengatakan bahwa berawal dari Operasi Rutin di pelabuhan Feri melonguane sehubungan dengan adanya kedatangan kapal veri dari pelabuhan Bitung tujuan pelabuhan Melonguane.

"Di mana tim mendapat informasi bahwa ada satu unit mobil expedisi bermuatan miras jenis cap tikus dan setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan benar mobil tersebut bermuatan miras jenis captikus dengan jumlah sebanyak 360 liter yang pada saat itu akan di turunkan di salah satu warung di Desa Bantik Kec Beo, setelah di lakukan interogasi lisan kepada sopir mobil expedisi tersebut bahwa benar yang bersangkuta membawa miras jenis cap tikus dari bitung tujuan melonguane dengan menggunakan kapal veri," jelas Iptu Derry Eko Setiawan, SIK, Kamis (29/10/2020).

Mobil tersebut menurutnya bermuatan miras jenis captikus dengan jumlah sebanyak 360 liter yang di kemas dalam 600 botol aqua ukuran 600 ml dan di isi dalam dos aqua dengan jumlah 25 dos. Pihaknya saat ini telah membuat laporan polisi dan mengamankan barang bukti miras tersebut di Polres Kepulauan Talaud.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement