Baca Juga : Libur Panjang, Tanah Lot Bali Kembali Ramai Wisatawan
Terpisah Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S Irawan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa benar telah amankan ratusan miras jenis Captikus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kepl.Talaud , Diketahui bahwa Minuman Keras menjadi salah satu penyebab meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Miras juga dapat berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan bagi masyarakat, khususnya warga di Kabupaten Kepulauan Talaud.
”Kami imbau kepada warga untuk tidak mengonsumsi miras. Selain dampak yang ditimbulkan akan meningkatkan gangguan kamtibmas, ini juga mengganggu kesehatan,” katanya.
Diharapkan dengan Upaya pemberantasan Miras ini akan menciptakan Talaud yang aman, sehat dan kondusif.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.