JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengevaluasi tim satuan tugas yang memburu buronan kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR Fraksi PDIP yakni Harun Masiku. Harun ditetapkan sebagai buronan pada Januari 2020, dan hingga kini belum ditemukan keberadaannya.
"Kami sudah melakukan berbagai macam evaluasi, mana yang perlu ditambah, mana yang perlu kita kerjasamakan dengan instansi-instansi lain," ujar Deputi Penindakan KPK Karyoto saat dikonfirmasi, Jumat (30/10/2020).
KPK, kata Karyoto, bakal terus bekerja secara maksimal untuk menangkap para buronannya. "Sehingga akan memberikan kepastian tentang gerak para DPO-DPO lain ini. Mudah-mudajan dalam waktu dekat segera bisa ditangkap terhadap DPO-DPO yang lain," jelasnya.
Baca Juga: 9 Bulan Buron, KPK Masih Optimis Bisa Tangkap Harun Masiku
Sebelumnya, Karyoto mengungkap kendala ataupun kesulitan dalam menangkap Harun Masiku dan buronan lainnya yang hingga kini masih belum ditemukan. Salah satu kendalanya yakni karena para buronan selalu bergerak dan berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain.