Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Evaluasi Tim Satgas Pemburu Harun Masiku

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Jum'at, 30 Oktober 2020 |16:51 WIB
KPK Evaluasi Tim Satgas Pemburu Harun Masiku
Harun Masiku (Foto: KPU RI)
A
A
A

"Kemarin saya cerita betapa sulitnya orang yang bergerak. Kalau orang itu stay atau diam di satu alamat tertentu mungkin bisa dilacak dari keluarganya dan lain-lain, mungkin akan bisa ketemu," ujar Deputi Penindakan KPK, Karyoto saat dikonfirmasi, Sabtu 24 Oktober 2020.

Diketahui Harun Masiku, masih ada beberapa buronan KPK yang belum tertangkap. Kelimanya yakni, mantan Panglima GAM wilayah Sabang, Izil Azhar alias Ayah Marine. Izin Azhar merupakan buronan kasus dugaan penerimaan gratifikasi bersama mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf sejak Desember 2018.

Kemudian, Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pemberian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Keduanya ditetapkan sebagai buronan pada September 2019.

Baca Juga:  KPK Ajukan Banding Atas Vonis Wahyu Setiawan

Selanjutnya, pemilik PT Borneo PT Lumbung Energy dan Metal, Samin Tan. Samin Tan merupakan tersangka sekaligus buronan kasus dugaan suap terkait Pengurusan Terminasi Kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT AKT di Kementerian ESDM. Ia ditetapkan sebagai buronan pada Februari 2019.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement