LOMBOK TENGAH - Pernikahan dini kembali terjadi di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Pengantin wanita yang saat ini berstatus siswa SMP mengaku bosan belajar secara online hingga memutuskan untuk menikah di usia yang masih tergolong anak-anak tersebut.
Kasus pernikahan anak nyatanya hingga kini belum juga dapat dikendalikan, setelah beberapa anak sekolah yang viral lantaran menikah di usia dini, kini di Kabupaten Lombok Tengah kembali dihebohkan dengan pernikahan dua orang anak sekolah, yaitu Safrudin (17), asal Kumbak Dalam, Desa Stiling dan Ebi Silviana (15) asal Desa Aiq Berik, Kecamatan Batu Kliang Utara, Lombok Tengah.
Menurut pengakuan Ebi, keputusannya menikah di usianya yang saat ini masih menginjak bangku kelas 3 SMP lantaran bosan belajar secara online di rumah sejak pendemi Covid-19. "Bosan belajar online. Gak punya HP," ujar pengantin wanita, Ebi Silviana.
Baca Juga: 148 Siswa Menikah di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Tanggapan Kemendikbud
Sementara itu, menurut pengakuan Kadus setempat, kedua pengantin tersebut telah dimediasi untuk menunda pernikahan lantaran usia yang masih di bawah umur, namun keduanya tetap memilih untuk menikah.