Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Ini, 2 Jenderal Polisi Jalani Sidang Perdana Kasus Red Notice Djoko Tjandra

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 02 November 2020 |07:06 WIB
Hari Ini, 2 Jenderal Polisi Jalani Sidang Perdana Kasus Red Notice Djoko Tjandra
Irjen Napoleon Bonaparte (Foto: iNews)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan sidang perdana kasus dugaan suap terkait penghapusan red notice Djoko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra), hari ini, Senin 2 November 2020. Sidang perdana beragendakan pembacaan surat dakwaan.

Berdasarkan agenda persidangan yang diperoleh, ada empat terdakwa yang bakal menjalani persidangan perdananya pada hari ini. Keempat terdakwa itu yakni, Djoko Tjandra, H Tommy Sumadi, Brigjen Prasetijo Utomo, dan Irjen Napoleon Bonaparte.

Baca Juga: Perkara Tipikor Djoko Tjandra dan Andi Irfan Jaya Dilimpahkan ke Pengadilan

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bambang Nurcahyo mengaku belum mengetahui pukul berapa persidangan tersebut akan digelar. Biasanya, kata Bambang, persidangan dimulai pukul 10.00 WIB.

"Belum monitor waktunya. Biasanya jam 10an, tergantung Jaksanya tiba di PN," kata Bambang saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2020).

Sebelumnya, PN Jakarta Pusat telah menerima berkas perkara atau surat dakwaan keempat terdakwa tersebut pada Jumat, 23 November 2020. Kemudian, PN Jakpus langsung menetapkan majelis hakim yang akan memimpin jalannya persidangan untuk keempat terdakwa tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement