Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Peran Tersangka Kelima Dalam Kasus Pengeroyokan Prajurit TNI di Bukittinggi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 02 November 2020 |12:56 WIB
Ini Peran Tersangka Kelima Dalam Kasus Pengeroyokan Prajurit TNI di Bukittinggi
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polisi kembali menetapkan satu tersangka bernama Teteng Rustandi alias Teteng, terkait dengan kasus dugaan pengeroyokan dua prajurit TNI di Bukittinggi. Saat ini, totalnya sudah ada lima orang yang dijadikan tersangka.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengungkapkan, tersangka Teteng merupakan orang yang mendorong salah satu prajurit TNI hingga tersungkur jatuh ketika peristiwa pengeroyokan itu terjadi.

"Peranan tersangka Teteng Rustandi panggilan Teteng mendorong Korban Muhammad Yusuf sampai terjatuh," kata Dody kepada Okezone, Jakarta, Senin (2/11/2020).

Menurut Dody, hal itu diperkuat setelah adanya keterangan dari saksi mata yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Dengan adanya penambahan itu, kini jumlah tersangka yang terlibat pengeroyokan terhadap prajurit TNI sebanyak lima orang. Mereka sudah ditahan guna kepentingan penyidikan.

"Jumlah total tersangka menjadi 5 orang," ujar Dody.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement