Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Tuntas Kasus Intan Jaya, Kogabwilhan III : Jangan Fokus pada 1 Kasus

Riezky Maulana , Jurnalis-Senin, 02 November 2020 |19:21 WIB
Usut Tuntas Kasus Intan Jaya, Kogabwilhan III : Jangan Fokus pada 1 Kasus
TGPF Intan Jaya. (Dok TNI)
A
A
A

JAKARTA – Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III TNI mengaku amat menghormati temuan dari berbagai pihak terkait serangkaian kasus kekerasan dan penembakan yang terjadi di Intan Jaya, Papua. Baik itu dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Menko Polhukam Mahfud MD hingga temuan Tim Investigasi Komnas HAM.

"TNI sangat menghargai rekomendasi TGPF termasuk temuan pihak lain," kata Kepala Penerangan Kogabwilhan III Kolonel Czi IGN Suriastawa dalam keterangan tertulis, Senin (2/11/2020).

Dia menjelaskan, sejak awal TNI mendukung keputusan pemerintah terkait hal ini serta aktif mengamankan TGPF selama tugas investigasi di lapangan. Menurutnya, TNI menjunjung tinggi proses hukum yang berlaku. Itu termasuk jika ternyata dari proses hukum, terdapat keterlibatan oknum prajurit.

Lebih lanjut dia menuturkan, sejak beberapa hari yang lalu, Tim Investigasi TNI AD telah terjun di lapangan sebagai tindak lanjut rekomendasi temuan TGPF. Akan tetapi, Suriastawa juga mengingatkan, rangkaian kejadian di Intan Jaya mulai dari 14 hingga 19 September telah menelan lima korban jiwa, yakni tiga warga sipil dan dua prajurit TNI.

"Jangan hanya fokus pada satu kasus dan mengesampingkan kasus lainnya karena ini adalah satu rangkaian kejadian," tuturnya.

Dia menuturkan, jika mengesampingkan adanya seluruh fakta dari rangkaian kejadian ini, akan mengaburkan masalah yang paling mendasar. Masalah mendasar tersebut, disampaikan Suriastawa, adalah adanya keterlibatan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

"Masalah yang paling mendasar, yaitu keberadaan gerombolan kriminal bersenjata, sumber masalah di Papua ini," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement