Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Tuntas Kasus Intan Jaya, Kogabwilhan III : Jangan Fokus pada 1 Kasus

Riezky Maulana , Jurnalis-Senin, 02 November 2020 |19:21 WIB
Usut Tuntas Kasus Intan Jaya, Kogabwilhan III : Jangan Fokus pada 1 Kasus
TGPF Intan Jaya. (Dok TNI)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, Komnas HAM telah merampungkan penyusunan laporan hasil investigasi terkait serangkaian kekerasan, dan penembakan di Intan Jaya Papua yang berujung pada kematian Pendeta Yeremia Zanambani. Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam yang menjadi Ketua Tim Investigasi mengatakan, dari investigasi didapatkan hasil ada serangkaian peristiwa selama dua hari, terhitung sejak 17 hingga 19 September 2020.

Anam menjelaskan, serangkaian kejadian tersebut bermula ketika penembakan dan meninggalnya Serka Sahlan serta perebutan senjatanya. Atas hal itu, terjadilah penyisiran, pencarian terhadap senjata, dan pengumpulan massa terkait senjata yang diduga dirampas OPM.

Baca Juga : TGPF Intan Jaya Rampung Periksa 25 Saksi, Termasuk Istri Pendeta Yeremia

"Penyisiran dan pencarian bahkan sebanyak dua kali, yaitu sekitar pukul 10.00 dan 12.00 WIT. Warga Hitadipa dikumpulkan dalam pencarian senjata dan mengirim pesan agar senjata segera dikembalikan dalam kurun waktu dua sampai dengan tiga hari," kata Anam saat konferensi pers daring, Senin (2/11/2020).

Baca Juga : Ini Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Penembakan Pendeta di Intan Jaya Papua

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement