BUKITTINGGI - Sebanyak 13 unit Harley Davidson diamankan polisi, pasca-insiden pengeroyokan anggota TNI yang diduga dilakukan lima orang tersangka dari komunitas Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, 11 moge dinyatakan suratnya lengkap. Sedangkan 2 moge masih dalam pemeriksaan.
"Hanya dua unit yang masih kami cek untuk lebih intensif. Datanya masih belum klop, belum kuat antara kondisi fisik dengan data di kepolisian," ujarnya, Senin (2/11/2020).
AKBP Dody menyatakan, pihaknya tak akan memberikan penangguhan penahanan terhadap kelima tersangka. "Itu hak tersangka untuk penangguhan penahanan. Tapi kami tidak akan memberikan. Kasus ini diproses terus. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirim dan diterima oleh Kejari. Jadi ini sudah mulai pemberkasan untuk kelima tersangka," ujarnya.
Baca juga: 2 Prajurit TNI yang Dikeroyok Pengendara Moge Masih Dirawat
Polres Bukittinggi telah menetapkan lima orang tersangka berinisial TR alias T (33), HS alias A (48), JAD alias D (26) MS (49) dan B (16) sebagai tersangka. Mereka terbukti melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dua prajurit TNI berdinas di Kodim 0304/Agam.