Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Kali Mangkir, Polri Layangkan Surat Panggilan Ketiga untuk Ahmad Yani

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 04 November 2020 |08:04 WIB
2 Kali Mangkir, Polri Layangkan Surat Panggilan Ketiga untuk Ahmad Yani
Ahmad Yani. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Sekadar diketahui, Polri merilis penangkapan terhadap delapan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) terkait kasus kerusuhan unjuk rasa menolak pengesahan RUU Cipta Kerja.  

Dalam perkara ini, Polri mengungkap adanya dugaan provokasi yang dilakukan oleh empat orang anggota KAMI di Medan, Sumatera Utara. Hasutan itu dilakukan di Grup WhatsApp. Diantaranya adalah melempari, Gedung DPR dan polisi dengan batu hingga menyiapkan bom molotov. 

Sejauh ini, ada sembilan tersangka terkait kasus ini. Satu di antaranya bukan merupakan anggota KAMI, namun memiliki peranan yang serupa di sosial media. 

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement