JAKARTA - Sejumlah perwakilan dari aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) membesuk dua deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat.
Ketua Majelis ProDem, Iwan Sumule mengatakan, pihaknya dapat menemui dua tersangka tersebut atas izin dari Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi. Pertemuan dengan kedua tersangka juga di lakukan di ruang Dit Siber Bareskrim Polri lantai 16.
Iwan menjelaskan pertemuan dengan Syahganda dan Jumhur tersebut karena keduanya juga merupakan Senator dari organisasi yang kini dia pimpin, Jaringan Aktivis ProDEM.
"Sebelumnya keduanya tidak dapat dibesuk, namun setelah kami audiensi dengan dengan Dir Siber dan minta pertimbangan hak sebagai warga negara kemudian kami diperbolehkan bertemu. Kami apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada Direktur Siber Polri yang telah mengizinkan kami bertemu para senator ProDEM" katanya saat dihubungi iNews.id, Rabu (4/11/2020).
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus UU ITE, 3 Petinggi KAMI Ditahan Polisi