PALEMBANG – Seorang kakek berinisial YS (61) ditangkap polisi setelah kepergok mencabuli remaja pria berusia 15 tahun di kawasan Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.
Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene, membenarkan informasi tersebut. Menurutnya peristiwa itu terjadi pada Sabtu (31/10/2020) sekitar pukul 17.30 WIB. Petugas yang sedang patroli mendapati laporan masyarakat terkait aksi cabul yang dilakukan pelaku.
"Saat petugas melakukan pemeriksaan, pelaku kepergok dalam kondisi tanpa busana dan langsung mencari baju serta celananya," katanya.
Kemudian, pelaku langsung diamankan petugas ke Mapolrestabes Palembang guna pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku ini mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban.
Irene mengatakan, modus pelaku yakni dengan cara mengajak korban jalan-jalan tanpa izin dari orangtua korban. Pelaku juga menjanjikan memberi uang Rp100 ribu kepada korban.