"Pelaku mengaku aksi itu sudah 7 kali dilakukannya. Setelah mencabuli korban pelaku memberi imbalan Rp100 ribu," katanya.
Selain itu, kata dia, orangtua korban yang tidak terima perbuatan pelaku terhadap anaknya juga telah membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang pada Rabu (4/11/2020).
Baca Juga : Berawal dari Jalan-Jalan, Pria 20 Tahun Cabuli Pacar 30 Kali
“Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA, dan dilakukan pengembangan terkait dugaan adanya korban lainnya," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.