JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrullah mengatakan bahwa cakupan perekaman e-KTP pada pilkada serentak kali ini merupakan yang tertinggi dalam sejarah pemilu Indonesia
Seperti diketahui perekaman data kependudukan dimulai sejak tahun 2011. Dimana pada saat itu juga e-KTP mulai berlaku.
"Saya sudah 6 kali membantu KPU untuk menyiapkan DP4 ( Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu). Kemudian sampai kepada pemutakhiran agar menjadi Data Pemilih Tetap (DPT). Ini dikaitkan dengan cakupan perekaman e-KTP yang terus meningkat sejak tahun 2014, 2015, 2017, 2018, 2019, dan 2020 pada saat pemilu presiden, pemilu legislatif maupun pilkada," ujar Zudan dikutip dari keterangan persnya, Jumat (6/11/2020).
Dia mengatakan pada pemilu tahun 2014 cakupan perekaman baru mencapai 82%. Tak lama dari itu juga digelar pilkada serentak pertama kali tahun 2015. Lalu pada pilkada 2017 perekaman e-KTP naik 11%. Selanjutnya pada 2018 perekaman naik lagi menjadi 97,21%.
“Hingga Juni 2020 cakupan perekaman e-KTP sudah mencapai 98%. Pilkada 2020 yang mensyaratkan untuk memilih dengan e-KTP, cakupan perekaman sudah tertinggi dalam sejarah pilkada yaitu 98%" ungkapnya.