Dia pun optimis bahwa sampai akhir tahun pada Desember 2020 nanti cakupan perekaman akan lebih dari 98,5%.Maka dari itu dia mengimbau amsyarakat yang belum merekam untuk datang ke Disdukcapil.
"Saya mengajak masyarakat ayo merekam datanya. Ikuti ketentuan dalam undang-undang. Mari kita taat pada aturan tidak boleh mencoblos kalau tidak punya e-KTP. Kalau mau ikut pilkada ayo merekam data,” ujarnya.
Terkait data terakhir dari KPU bahwa sebanyak 2,7 juta masyarakat dalam DPT belum merekam, dia meminta agar diberikan data DPT tersebut untuk disandingkan dengan data dalam sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK)
"Siapa tahu yang mengaku belum merekam itu setelah disisir lagi jumlahnya makin berkurang. Kita akan verifikasi, dicek lagi dengan data base kependudukan Dukcapil di daerah. Untuk itu kepada KPU kami mohon diberikan data balikan," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)