Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wapres Ma'ruf : Pernyataan Macron Tidak Bisa Dibenarkan sebab Tak Ada Agama Toleransi Terorisme

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 06 November 2020 |17:11 WIB
Wapres Ma'ruf : Pernyataan Macron Tidak Bisa Dibenarkan sebab Tak Ada Agama Toleransi Terorisme
Wapres KH Ma'ruf Amin. (tangkapan layar)
A
A
A

JAKARTA – Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menganggap pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang mengaitkan Islam dengan terorisme tidak bisa dibenarkan. Pasalnya, terorisme dan agama tidak berkaitan.

“Pernyataan (Macron) tidak bisa dibenarkan, sebab tidak ada satu agama pun yang tentu menolerir terorisme. Karena itu, agama adalah agama, terorisme adalah terorisme. Ya, jadi sebenarnya itu, hal yang itu juga bisa menimbulkan kemarahan dari banyak pihak,” ujar KH Ma'ruf melalui keterangan tertulis, Jumat (6/11/2020).

Menurut Ketua Umum nonaktif Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu, kebebasan berekspresi merupakan hak seluruh warga negara dunia dan merupakan bagian dari demokrasi.

Namun, kebebasan berekspresi khususnya dalam hubungan antaragama, hendaknya tidak mencederai kehormatan dan kesucian nilai-nilai dan simbol agama.

Sebab, hal tersebut dapat mengganggu hak asasi manusia secara global. Untuk itu, kebebasan berekspresi harus dibangun dalam semangat menjaga persaudaraan dunia.

“Seperti yang dikatakan Presiden (Joko Widodo) bahwa berekspresi itu tidak boleh mencederai kehormatan dan kesucian nilai-nilai dan simbol agama ya. Karena itu sekali lagi hal seperti itu tidak bisa dibenarkan dan harus dihentikan. Kita berharap bahwa kebebasan ini perlu dibingkai dalam spirit dan menjaga persaudaraan dunia,” tuturnya.

Sebagai negara dengan penduduk muslim di dunia, Indonesia mengecam tindakan Macron melalui pernyataan resmi yang disampaikan Presiden Jokowi.

“Pernyataan itu dibuat setelah Presiden yang didampingi saya Wakil Presiden, juga ada Menko Polhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan), ada juga Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara), dan bersama dengan majelis-majelis agama dan ormas (organisasi masyarakat) Islam. Jadi ada 6 majelis agama, tambah 2 organisasi Islam besar, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, jadi 8,” tuturnya.

Kata dia, pemerintah dan ormas-ormas keagamaan memiliki prinsip yang sama sesuai dengan konstitusi dalam membangun relasi komunikasi yang baik sehingga relasi persaudaraan umat beragama di dunia ini tidak tercederai.

“Di konstitusi kita itu kan kebebasan itu dibatasi oleh nilai-nilai agama, oleh norma-norma, oleh undang-undang. Jadi enggak boleh sama sekali tanpa batas itu. Inilah yang kemudian kita ingin terus komunikasikan secara global supaya kebebasan itu tidak menodai, mencederai kebebasan orang lain, hak asasi orang lain,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement