Disamping itu, tidak terdapatnya dokumen surat izin dari calon atau pasangan calon yang berhalangan hadir dalam debat publik. Afif juga menyoroti, soal materi debat.
"Materi debat yang bersifat rahasia ini jangan sampai terbuka ke pihak luar atau bocor," tutur dia.
Terakhir, kata dia, tentunya karena penyelenggaraan debat ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, maka pelanggaran-pelanggaran terkait protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama dari pihak penyelenggara.
(Khafid Mardiyansyah)