JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memutuskan menunjuk Suko Wiyono sebagai Pelaksana Tugas Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN).
Mahfud yang sebelumnya memimpin asosiasi itu menunjuk Suko untuk jadi Ketua Sementara melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) secara virtual hari ini Sabtu (7/11/2020) sampai diselenggarakannya Munas yang akan datang.
Hal itu dilakukan oleh APHTN-HAN setelah Ketua Umum definitif Mahfud MD, meminta agar ditunjuk pengemudi asosiasi setelah dirinya menjadi Menko Polhukam Republik Indonesia.
Mahfud MD mengatakan, APHTN-HAN maupun Menko Polhukam harus profesional. Menurutnya, profesionalitas APHTN-HAN harus tampil dalam menyatakan pandangan yang ilmiah-obyektif, sesuai dengan prinsip kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik.
APHTN-HAN lanjut Mahfud, harus tegas menyatakan pemihakan terhadap kebenaran ilmiah dan kepentingan rakyat. Tetapi profesionalisme bagi Menteri adalah melaksanakan pilihan kebijakan yang telah diputuskan oleh kabinet.