JAKARTA - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma’arif mengkalim semua laporan ke Polisi yang menyangkut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq sudah diberhentikan penyelidikannya atau SP3.
(Baca juga: Sehari Jelang Kedatangan Habib Rizieq, Bandara Soetta Diperketat)
“Insya Allah semua kasus sudah SP3 jadi engga ada masalah,” kata Slamet kepada Okezone di Jakarta, Senin (9/11/2020).
Maka dari itu, Slamet berharap aparat Kepolisian tak mencari-cari kesaalahan Habib Rizieq menjelang kepulangannya dari Arab Saudi. “Polisi jangan cari-cari masalah biar semua kondusif,” tutupnya.
Seperti diketahui, Habib Rizieq berangkat ke Arab Saudi ketika kasus dugaan chat pornografinya bersama Firza Husein menyeruak.
(Baca juga: Tiba di Tanah Air, Habib Rizieq Akan Nikahkan Najwa Shihab)
Bahkan, kala itu Habib Rizieq ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya, dan kemudian dihentikan atau SP3.Habib Rizieq juga sempat dijadikan tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila. Kasus itu ditangani oleh Polda Jawa Barat, namun juga dihentikan.
Tak berhenti disana deretan kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab juga tercatat sejak 2015. Ia beberapa kali dilaporkan ke kepolisian atas tuduhan perbuatan pidana.