Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PA 212: Semua Laporan Polisi soal Habib Rizieq Sudah di SP3!

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Senin, 09 November 2020 |11:13 WIB
PA 212: Semua Laporan Polisi soal Habib Rizieq Sudah di SP3!
foto: Okezone
A
A
A

Pada November 2015, ia diadukan Angkatan Muda Siliwangi ke Polda Jawa Barat karena memplesetkan salam Sunda "sampurasun".

Kemudian, Desember 2016, Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia melaporkannya ke Polda Metro Jaya atas dugaan menghina agama Kristen.

Sementara Januari 2017, Habib Rizieq dilaporkan atas sangkaan penguasaan tanah ilegal di Megamendung, Cisarua, Bogor.

Di sisi lain, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik terkait status hukum Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

"Status perkaranya HRS kami sedang koordinasikan ya, bagaimana hasilnya nanti kami tunggu dari penyidik," kata Awi di Bareskrim Polri, Rabu (4/11).

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement