BANDAR LAMPUNG – Sebanyak 11 bocah laki-laki di Kecamatan Wayhalim, Bandar Lampung telah menjadi korban aksi sodomi yang dilakukan seorang pria berusia 37 tahun. Aksi bejat pelaku itu dilaporkan telah berlangsung sejak enam tahun silam.
Meski telah banyak bocah yang menjadi korban, warga dan pihak keluarga tidak berani melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bandarlampung mengungkap pelaporan dua kasus asusila dan melaporkannya ke Polresta Bandar Lampung.
BACA JUGA: Bos Warkop Sodomi 6 Bocah dengan Iming-Iming Ngopi Gratis
Kasus pertama adalah pemerkosaan anak berusia 14 tahun, dimana korban mengaku dicabuli sebanyak 14 kali dengan berbagai bujuk rayu dan ancaman. Sementara kasus kedua adalah kasus sodomi yang melibatkan 11 bocah usia 8 sampai 14 tahun sebagai korbannya.
LPA bandar lampung melaporkan terduga pelaku berinisial IS (37 thn), seorang pria yang diketahui telah berkeluarga. Pelaku memperlakukan korban, yang merupakan anak-anak bawah umur tersebut sebagai budak sodomi sejak 2014 silam.
Ketua LPA Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa menyesalkan kasus asusila selama enam tahun baru terlapor sekarang. Orangtua dan warga seputar Wayhalim mengetahui sodomi anak-anak, namun enggan melapor karena trauma dan takut berurusan dengan pelaku.
“Jadi 11 anak ini sudah lama, sudah sejak enam tahun yang lalu di lingkungan di sana tetapi tidak ada yang mau melaporkan, ini sangat kami sesalkan,” kata Passa kepada iNews.
BACA JUGA: Guru Bimbel Sodomi Siswa Puluhan Kali di Tangsel, Pengakuannya Mengejutkan
“Jadi begitu mereka minta perlindungan kami minta cepat. Kami ingin juga polisi untuk cepat menanganinya. Jangan sampai pelaku kejadian dibiarkan begitu saja.”
Perilaku sodom telah terjadi berulang kali di Bandar Lampung. Kejadian terbaru terjadi sekira 10 hari lalu saat belasan bocah disodomi dengan modus bujuk rayu hingga dipaksa nonton video porno sesama jenis.
Ibu salah satu korban didampingi LPA Bandar Lampung akhirnya melaporkan kasus sodomi ini ke Mapolresta Bandar Lampung. Pihak LPA Bandar Lampung berharap polisi cepat menangkap pemerkosa dan pelaku sodomi untuk dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(dka)