"Sedang dirapatkan rekomendasinya oleh Kesbangpol," ujar dia.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan belum menerima surat pemberitahuan terkait rencana digelarnya acara reuni akbar 212 yang akan dilaksanakan di Monas.
Baca Juga: Pemprov DKI Belum Terima Surat Pemberitahuan Reuni 212 di Monas
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov DKI, Taufan Bakri saat dikonfirmasi terkait surat permohonan izin pemanfaatan fasilitas Monas yang telah dilayangkan oleh pengurus PA 212 yang telah dilayangkan pada 3 bulan yang lalu.
"Belum, belum (terima surat permohonan izin dari PA 212)," kata Taufan saat ditemui di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 11 November 2020.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.