Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Wali Kota Banjar Terkait Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 12 November 2020 |12:24 WIB
 KPK Periksa Wali Kota Banjar Terkait Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur
Juru bicara KPK, Ali Fikri (foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih, hari ini. Ade Sukaesih bakal digali keterangannya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012 - 2017.

Selain Ade Sukaesih, penyidik juga memanggil dua saksi lainnya yakni, Direktur PT Harisma Bakti Utama, Enang Supyana, dan Mantan Kabid Pengairan Dinas PUPR Kota Banjar, H Endang Pandi. Keduanya bakal dikorek kesaksiannya ihwal kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur di Banjar.

"Tim penyidik KPK memanggil beberapa pihak sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (12/11/2020).

Ketiga saksi tersebut rencananya akan diperiksa oleh penyidik KPK di aula Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jabar, Jalan Jend H Amir Machmud No.50, Campaka, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat. Belum diketahui apa yang akan didalami penyidik terhadap ketiganya.

 Korupsi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement