BACA JUGA: Tolak Bintang Mahaputera, Gatot Nurmantyo Dinilai Tidak Hormati Negara
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi pada Rabu 11 November 2020, menganugerahkan tanda jasa dan kehormatan kepada puluhan tokoh dan para tenaga medis yang berjuang menangani Covid-19. Penganugerahan ini didasarkan oleh Keppres Nomor 118 dan 119 /TK/Tahun 2020.
Namun hal itu menuai sorotan lantaran Presiden Jokowi menganugerahkan bintang jasa tersebut kepada Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. Gatot tak hadir di acara penyematan tanda jasa tersebut.
(Rahman Asmardika)