Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawa 3 Kg Sabu Naik Bus ALS, Seorang Pria Dibekuk di Bakauheni

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 18 November 2020 |13:52 WIB
Bawa 3 Kg Sabu Naik Bus ALS, Seorang Pria Dibekuk di Bakauheni
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar (kiri). Foto: Youtube Mabes Polri
A
A
A

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Holomoan Siregar mengatakan kasus penyelundupan 3 Kg sabu terungkap di Pelabuhan Bakauheni Lampung pada Selasa 17 November 2020 sekira 11.30 WIB.

Ia mengatakan Tim Gabungan Seaport Interdiction Bakauheni juga telah menangkap satu tersangka dalam kasus ini, yakni M Arsudin, 29 Tahun, Alamat Rawa Kalong, Desa Paku Haji, Kecamatan Pakuhaji, Tanggerang.

Pria tersebut merupakan kurir dalam pengiriman sabu dari Medan tujuan Tangerang. Waktu itu ia menumpang bus ALS namun tertangkap di Pelabuhan Bakauheni.

"Kronologis, Tim Gabungan melakukan penangkapan terhadap 1 orang tersangka atas nama M Arsudin yang membawa 3 Kg Sabu menggunakan bus ALS saat melalui Seaport Interdiction Bakauheni, selanjutnya tim masih melakukan pengembangan di Tangerang," ucapnya.

Baca Juga: Selundupkan 28,3 Kg Sabu, Pelaku Ngaku Diupah Rp15 Juta Per Kg

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement