Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menag Sampaikan Tiga Catatan Evaluasi Umrah di Masa Pandemi Covid-19

Binti Mufarida , Jurnalis-Rabu, 18 November 2020 |14:08 WIB
Menag Sampaikan Tiga Catatan Evaluasi Umrah di Masa Pandemi Covid-19
Menteri Agama, Fachrul Razi (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sebagai regulator dalam penyelenggaraan ibadah umrah, Kementerian Agama (Kemenag) telah melakukan pemantauan dan pengawasan langsung baik di dalam negeri maupun di Tanah Air.

Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi menyampaikan ada tiga catatan dan evaluasi atas penyelenggaraan ibadah umrah 3 gelombang pada 1, 3 dan 8 November 2020 di masa pandemi Covid-19 dengan jumlah jamaah 359 orang, dan diberangkatkan oleh 44 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Pertama, jemaah berangkat umrah tanpa adanya karantina terlebih dahulu. “Namun langsung berkumpul pada hari keberangkatan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang,” ungkap Fachrul dalam Rapat Kerja DPR RI Komisi VIII, Rabu (18/11/2020).

Kedua, jamaah melakukan tes PCR Swab mepet dengan waktu keberangkatan dan pada satu laboratorium, sehingga pada saat akan berangkat PCR/SWAB belum keluar.

Ketiga, kedatangan jemaah di hotel Makkah langsung dikarantina selama 3 hari dan dilakukan PCR Swab oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi. “Hasil tes, pemberangkatan tanggal 1 November 2020 terkonfirmasi positif Covid sebanyak 8 orang, tanggal 3 November 2020 terkonfirmasi positif Covid sebanyak 5 orang, dan tanggal 8 November 2020 tidak ada yang positif,” katanya.

“Dari 13 orang yang positif, 3 diantaranya sudah kembali ke Indonesia, 7 orang malam nanti akan kembali ke Tanah Air, 3 masih karantina di Saudi,” tambah Fachrul.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement